Gambaran Umum Yayasan Attaqwa

Yayasan Attaqwa adalah pengganti nama dan pelanjut Yayasan Pembangunan, Pemeliharaan dan Pertolongan Islam (YP3) yang didirikan oleh Al-Marhum Almaghfurlah KH. Noer Ali pada tahun 1956. Tiga puluh tahun kemudian, tepatnya pada 17 Desember 1986 Yayasan ini diganti namanya dengan Yayasan Attaqwa dan sekaligus dilakukan regenerasi pengurusnya.

Inisiatif mendirikan Yayasan ini pada dasarnya untuk mengayomi usaha-usaha yang dilakukan dan dicita-citakan oleh Bapak KH. Noer Ali. Semenjak tahun 1940, setelah beliau kembali dari menuntut ilmu pengetahuan di Makkah Al- Mukaramah di mana beliau berusaha mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dan melakukan usaha-usaha bidang kemasyarakatan dan kesejahteraan umat. Untuk mengkoordinasikan kegiatan inilah beliau membentuk sebuah panitia yang dinamakan dengan Panitia Pembangunan, Pemeliharaan dan Pertolongan Islam yang merupakan cikal bakal dari Yayasan P3. 

Dengan demikian Yayasan ini telah mengalami tiga periode perkembangan, yaitu periode persiapan, periode pembinaan dan periode pengembangan. Seperti kita ketahui bahwa sejarah perkembangan dari Yayasan ini tidak terlepas dari sejarah pendirinya Al-Maghfurlah Bapak KH. Noer Ali.

PERIODE PERSIAPAN
Periode ini bermula semenjak Bapak KH. Noer Ali membangun pesantren pada tahun 1940 sekembalinya beliau dari menuntut ilmu di Makkah Al-Mukarramah sampai 6 Agustus 1956 dengan didirikannya Yayasan Pembangunan, Pemeliharaan dan Pertolongan Islam (YP3).

Sekembalinya Bapak KH. Noer Ali dari Makkah, beliau pada tahun 1940, berusaha mendirikan sekolah yang bertujuan untuk memajukan umat dari keterbelakangan yang mereka alami. Beliau berkeyakinan bahwa kemajuan umat tidak akan dapat dicapai kecuali hanya dengan pendidikan. Pendidikan di kampungnya Oejoeng Malang sangat ketinggalan sekali, di mana tidak ada sebuah sekolah pun di kampung itu. Sebagaimana kita ketahui, penjajah tidak menginginkan bangsa ini lebih maju dan pengetahuannya lebih meningkat. Oleh sebab itu, tidaklah mungkin diharapkan penjajah akan membangun sekolah lebih banyak untuk umat ini.

Didorong oleh rasa tanggung jawab terhadap Allah SWT., masa depan umat dan bangsa serta menyatukan usaha umat dalam berbagai bidang, maka pada bulan Agustus 1950 dibentuklah Panitia Pembangunan, Pemeliharaan dan Pertolongan Islam di kampung Oejoeng Malang yang kini bernama Ujungharapan. Panitia ini diketuai oleh Bapak KH. Noer Ali sendiri.

Hingga tahun 1952, panitia ini dapat bekerja dengan baik sehingga telah berhasil mendirikan beberapa sekolah di kampung sekitar Oejoeng Malang yang tidak kurang dari enam buah Madrasah Ibtidaiyah (SRI: Sekolah Rakyat Islam). Namun, pada periode berikutnya, antara tahun 1952-1954 kegiatan panitia ini agak mundur disebabkan para pengurusnya banyak terlibat secara aktif dalam Partai Politik Islam (MASYUMI), terutama Bapak KH. Noer Ali sendiri yang dipercayakan sebagai wakil ketua Dewan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang berkantor di Jatinegara. Walaupun demikian, pada tahun 1954, panitia berhasil membangun Masjid Jami Attaqwa di kampung Oejoeng Malang dan memberikan bantuan kepada pejuang kemerdekaan dengan memberikan sebagian hasil persawahan yang dikelolanya untuk para pejuang tersebut.

PERIODE PEMBINAAN
Periode ini bermula semenjak didirikan Yayasan Pembangunan, Pemeliharaan dan Pertolongan Islam (YP3) pada 6 Agustus 1956 sampai dengan digantinya nama Yayasan dengan Yayasan Attaqwa pada 17 Desember 1986. Setelah terbentuknya anggota Panitia Pembangunan, Pemeliharaan dan Pertolongan Islam (YP3) merasa perlu dilakukan peningkatan dan perluasan gerak dan kegiatan panitia, terutama dalam bidang dakwah, pendidikan dan penyuluhan terhadap umat. Maka mereka menganggap perlu meningkatkan paniti ini menjadi sebuah Yayasan yang resmi dan tercatat di pemerintahan. Pada hari Senin 6 Agustus 1956 dicatatkanlah secara resmi Yayasan ini kepada notaris ELIZA PONDANG dengan nama Yayasan Pembangunan, Pemeliharaan dan Pertolongan Islam dengan nomor register 11.

Seperti tercantum dalam Anggaran Dasar Yayasan ini bahwa tujuan utama Yayasan adalah menegakkan dan mewujudkan amal shaleh menurut tuntunan agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.

PERIODE PENGEMBANGAN
Pada tahun 1986, setelah tiga puluh tahun, Yayasan P3 mengadakan regenerasi kepengurusan dan sekaligus mengadakan perubahan nama dan perbaikan Anggaran Dasar untuk menyesuaikannya dengan Undang-undang Keormasan nomor 8 tahun 1982. Perubahan tersebut dicatatkan pada notaris Soedirja, SH. pada tanggal 17 Desember 1986 dengan nomor register 16. Semenjak tanggal tersebut nama Yayasan berubah menjadi Yayasan Attaqwa. Dalam Anggaran Dasar tersebut dirumuskan kepengurusan organisasi yang terdiri dari Badan Pendiri yang diketuai oleh Bapak KH. Noer Ali, Badan Penasehat oleh Bapak H. Hartono Marjono, SH. dan Badan Pengurus oleh KH. M. Amin Noer, Lc.

0 komentar: